Panduan Undang-undang Ketenagakerjaan Better Work Indonesia
Panduan Undang-undang Ketenagakerjaan ini memberikan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penerapan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sehingga kegiatan usaha dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terus ditingkatkan.
Tim Better Work Indonesia menyusun Panduan ini untuk mencakup semua ketentuan sehari-hari yang diperlukan oleh para pihak di dunia kerja serta untuk pejabat khususnya di bidang ketenagakerjaan. Panduan ini mengumpulkan dan menguraikan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang paling penting sehingga dapat lebih mudah dipahami dan digunakan oleh pihak-pihak terkait.
Tim Better Work Indonesia ingin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu melengkapi dan menyempurnakan Panduan ini. Kami yakin Panduan ini akan berguna bagi mereka yang terlibat dalam hubungan industrial agar bisa lebih memahami bagaimana menerapkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.
PENAFIAN
-
Isi informasi ini hanya untuk tujuan informasi umum.
Tanggung jawab atas informasi, penyajian materi, dan tautan yang ada sepenuhnya berada di tangan para penulisnya dan tidak menyiratkan pernyataan pendapat atau dukungan apa pun dari pihak Better Work. Better Work tidak bertanggung jawab atas sifat isi dan ketersediaan situs eksternal yang tertaut ke situs ini.
Silakan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan mengenai dokumen resmi. Anda dapat membantu kami menyempurnakan Panduan ini dengan memberikan komentar dan masukan kepada indonesia@betterwork.org.
-
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam website ini belum memuat perubahan-perubahan ketentuan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 31 Oktober 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut secara lengkap dapat dibaca dalam website ini di sini.
Selamat Datang
Terima kasih telah mengunjungi situs Better Work Labour Law Guideline. Anda saat ini berada pada versi Beta (pengembangan akhir). Sementara anda menggunakan dan memanfaatkan situs ini, mohon diperhatikan bahwa situs ini masih dalam tahap pengembangan dan bisa mengalami perubahan atau gangguan fungsi.
Anda dapat membantu kami menyempurnakan situs ini dengan memberikan komentar dan masukan melalui indonesia@betterwork.org.

Tentang Better Work
Better Work – sebuah kolaborasi antara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Perserikatan Bangsa-Bangsa dan International Finance Corporation (IFC) yang merupakan anggota Grup Bank Dunia – adalah sebuah program komprehensif yang mempertemukan industri garmen di seluruh tingkatan untuk meningkatkan kondisi kerja, menghargai hak-hak ketenagakerjaan pekerja, dan menggenjot daya saing usaha pakaian jadi dan alas kaki. Hadir di 13 negara di tiga benua, Better Work menyatukan pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, merek global, pemilik pabrik, dan pekerja untuk meningkatkan kondisi kerja di industri garmen dan menjadikan sektor ini lebih kompetitif.
Topik Ketenagakerjaan
Klik pada item klaster yang tersedia untuk melihat sub-klaster dan peraturan ketenagakerjaan terkait.