Peraturan Terkait Cluster Penyelesaian Perselisihan Melalui Pengadilan Hubungan Industrial
Referensi Hukum Klaster:
-
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
BerlakuUndang-Undang