Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For Elimination Of The Worst Forms Of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)

Pengesahan Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Pengahpusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan terburuk Untuk Anak

1089
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning The Prohibition And Immediate Action For Elimination Of The Worst Forms Of Child Labour (Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak) Tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Pengahpusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan terburuk Untuk Anak
Nomor : 1
Tahun : 2000
Jenis/Bentuk : Undang-Undang
Singkatan Jenis : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 8 Maret 2020
Yang Menetapkan : Presiden RI, Abdurrahman Wahid
Tanggal Pengundangan : 8 Maret 2020
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia