Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.121/MEN/VII/2010   Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Bidang Dokter Kesehatan Kerja

Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Bidang Dokter Kesehatan Kerja

312
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.121/MEN/VII/2010   Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Bidang Dokter Kesehatan Kerja Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Bidang Dokter Kesehatan Kerja
Nomor : 121
Tahun : 2010
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 6 Juli 2010
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si.
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia