Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2018   Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analis Dan Uji Teknis Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan

Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analis Dan Uji Teknis Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan

296
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2018   Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analis Dan Uji Teknis Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan Tentang Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analis Dan Uji Teknis Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan
Nomor : 131
Tahun : 2018
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28 Juni 2018
Yang Menetapkan : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, M. Hanif Dhakiri
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia