Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/353/HK.01/X/2025 tentang Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.1612/PPTKPKK/X/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.1612/PPTKPKK/X/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

84
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/353/HK.01/X/2025 tentang Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.1612/PPTKPKK/X/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Tentang Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.1612/PPTKPKK/X/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor PER.455/PPTKPKK/III/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Nomor : 353
Tahun : 2025
Jenis/Bentuk : Peraturan Badan/Lembaga Terkait
Singkatan Jenis :
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 7 Oktober 2025
Yang Menetapkan : Direktur Jenderal, Darmawansyah
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia