Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja

151
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja Tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja
Nomor : 5
Tahun : 2025
Jenis/Bentuk : Surat Edaran Menteri
Singkatan Jenis : SEMENTERI
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 20 Mei 2025
Yang Menetapkan : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia , Prof. Yassierli
Tanggal Pengundangan : 20 Mei 2025
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: