Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif

Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif

456
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Nomor : 33
Tahun : 2012
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 1 Maret 2012
Yang Menetapkan : Presiden Republik Indonesia, DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Tanggal Pengundangan : 1 Maret 2012
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia