Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 06 P/HUM/2009

Memeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materil Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Per.22/Men/XII/2008 tanggal 9 Desember 2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri .

320
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 06 P/HUM/2009 Tentang Memeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materil Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No.Per.22/Men/XII/2008 tanggal 9 Desember 2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri .
Nomor : 06
Tahun : 2009
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis : PMA
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 15 Juli 2010
Majelis Hakim : Prof. H. Ahmad Sukardja, S.H., M.A., Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc., Marina Sidabutar, S.H.
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia