Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

1027
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja Tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja
Nomor : 13
Tahun : 2022
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 21 September 2022
Yang Menetapkan : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah
Tanggal Pengundangan : 22 September 2022
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia