Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta Dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta Dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

81
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta Dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta Dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Nomor : 7
Tahun : 2021
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 31 Maret 2021
Yang Menetapkan : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah
Tanggal Pengundangan : 1 April 2021
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: