Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-05/MEN/1998 tentang Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK

Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK

242
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-05/MEN/1998 tentang Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK Tentang Upah Pekerja Yang Dirumahkan Bukan Kearah PHK
Nomor : 5
Tahun : 1998
Jenis/Bentuk : Surat Edaran Menteri
Singkatan Jenis : SEMENTERI
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Yang Menetapkan :
Tanggal Pengundangan :
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: