Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I Nomor: Kep-16/MEN/2001 tanggal 15 Februari 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh

1418
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I Nomor: Kep-16/MEN/2001 tanggal 15 Februari 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Nomor : 16
Tahun : 2001
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 15 Februari 2001
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, Alhilal Hamdi
Tanggal Pengundangan : 15 Februari 2001
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia