Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Perkara Nomor: 94/PUU-XXI/2023

Uji Materiil terkait Pasal 82 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

726
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Perkara Nomor: 94/PUU-XXI/2023 Tentang Uji Materiil terkait Pasal 82 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Terhadap Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
Nomor : 94
Tahun : 2023
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis : PMK
Tempat Diucapkan : Jakarta
Tanggal Diucapkan : 29 Februari 2004
Majelis Hakim : Ketua Majelis Hakim Konstitusi Republik Indonesia Suhartoyo dan anggota-anggotanya
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia