Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja

6857
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Nomor : 5
Tahun : 2018
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 27 April 2018
Yang Menetapkan : Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, M. Hanif Dhakiri
Tanggal Pengundangan : 27 April 2018
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia