Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.PER-04/MEN/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

234
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.PER-04/MEN/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Nomor : 4
Tahun : 1995
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 12 Oktober 1995
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Abdul Latief
Tanggal Pengundangan : 12 Oktober 1995
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: