Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP-02A/MEN/I/2005  Tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)

Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)

81
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP-02A/MEN/I/2005  Tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N)
Nomor : 02A
Tahun : 2005
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 3 Januari 2005
Yang Menetapkan : Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Fahmi Idris
Tanggal Pengundangan : 3 Januari 2005
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia
To help our website serve you better and relevant with stakeholders needs, kindly participate in quick survey below
Untuk membantu situs kami memberi pelayanan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan, silahkan berpartisipasi dalam survei singkat di bawah ini

Please select the category that best represent your profile:

Silahkan pilih kategori yang paling sesuai dengan profil anda: