Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-X/2012

Uji Materil Pasal 67 ayat (1) huruf (D) Undang-undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

534
0
Informasi Peraturan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Judul : Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-X/2012 Tentang Uji Materil Pasal 67 ayat (1) huruf (D) Undang-undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Nomor : 56
Tahun : 2012
Jenis/Bentuk : Putusan Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis : PMK
Tempat Diucapkan : 2013
Tanggal Diucapkan : 15 Januari 2013
Majelis Hakim : Ketua Majelis Hakim Konstitusi Republik Indonesia Moh. Mahfud MD dan anggota-anggotanya
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Bahasa
Status : Berlaku
Sumber : Lihat Peraturan 

Peraturan
Pelaksana

Belum Tersedia

Uji Materil

Belum Tersedia