Pedoman Pelaksanaan Perjanjian Kerja di Sektor Garmen Berorientasi Ekspor
4 Februari 2026
Sejak tahun 2018, Better Work Indonesia (BWI), bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan nasional, telah mengembangkan pedoman mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk mendukung perusahaan garmen berorientasi ekspor dalam menyeimbangkan perlindungan pekerja dan daya saing industri.
Seiring dengan perkembangan peraturan ketenagakerjaan serta berbagai tantangan dalam implementasinya, pedoman ini kemudian direvisi melalui serangkaian konsultasi intensif dengan Direktorat Pengawasan Ketenagakerjaan, Direktorat Hubungan Industrial, serta Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan. Pedoman yang telah diperbarui ini dirancang sebagai dokumen yang bersifat dinamis (living document), yang terbuka untuk ditinjau dan direvisi kembali di masa mendatang sejalan dengan perkembangan regulasi dan isu-isu yang muncul.
Tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, pedoman ini tidak dimaksudkan untuk menyelesaikan seluruh kompleksitas permasalahan PKWT atau menjawab semua kekhawatiran para pemangku kepentingan. Namun demikian, pedoman ini berfungsi sebagai referensi praktis yang penting untuk memperjelas kerangka hukum, memperkuat kepatuhan, serta menyeimbangkan pemenuhan hak-hak pekerja dengan daya saing industri garmen di Indonesia.